AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan aksi pencurian motor itu terjadi pada Senin (14/2) malam.
Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di area parkir mal tersebut, lolos dari pengawasan petugas setempat.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting besi dan kunci pas 10," kata Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap kedua pelaku di daerah Kabupaten Pandeglang.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten