AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan aksi pencurian motor itu terjadi pada Senin (14/2) malam.
Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di area parkir mal tersebut, lolos dari pengawasan petugas setempat.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting besi dan kunci pas 10," kata Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap kedua pelaku di daerah Kabupaten Pandeglang.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang