AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak
Sabtu, 25 Maret 2023 – 22:12 WIB

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (ANTARA/Ali Khumaini)
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap alasan aparat menembak kaki AA yang ditangkap polisi terkait kasus pencurian. Begini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala