AA Dua Kali Menembak Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begini Kronologinya

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan polisi awalnya menangkap pelaku berinisial ZK (41) di pinggir jalan, belakang Pasar Kranggan, Kota Bekasi pada Sabtu (9/7).
ZK ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,43 gram sabu-sabu saat menggeledah ZK.
Kepada polisi, ZK mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial AA (29).
"AA tinggal di sebuah indekos, wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7).
Pada Minggu (10/7), polisi kemudian menuju indekos AA guna menangkapnya.
Namun, saat hendak ditangkap, AA menembak ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan.
"Pelaku meletuskan tembakan senjata api sebanyak dua kali ke arah petugas, tetapi tidak tepat sasaran dan pelaku bisa kami tangkap," ujar Hengki.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu