AA Dua Kali Menembak Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begini Kronologinya
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan polisi awalnya menangkap pelaku berinisial ZK (41) di pinggir jalan, belakang Pasar Kranggan, Kota Bekasi pada Sabtu (9/7).
ZK ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,43 gram sabu-sabu saat menggeledah ZK.
Kepada polisi, ZK mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial AA (29).
"AA tinggal di sebuah indekos, wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7).
Pada Minggu (10/7), polisi kemudian menuju indekos AA guna menangkapnya.
Namun, saat hendak ditangkap, AA menembak ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan.
"Pelaku meletuskan tembakan senjata api sebanyak dua kali ke arah petugas, tetapi tidak tepat sasaran dan pelaku bisa kami tangkap," ujar Hengki.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi