Aa Gatot Curhat tentang Anaknya yang Tertahan di RS

jpnn.com - jpnn.com - Gatot Brajamusti menjalani sidang lanjutan perkara kepemilikan sabu di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, kemarin (26/1). Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini kembali mengutarakan curahan hatinya (curhat) kepada awak media.
ALI MA’ SHUM— MATARAM
Kamis siang (26/1), sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar di PN Mataram.
Ada dua orang yang menjadi saksi dan dihadirkan oleh JPU yaitu pasangan suami istri Richard Nyoto Kusumo dan Yutti Yustini.
Sebelum sidang dimulai, Gatot Barajamusti mengaku sedang dalam keadaan sakit. Namun, dirinya tetap meminta sidang untuk dilanjutkan.
“Silahkan dilanjutkan yang mulia, saya tidak mau menuda persidangan,’ ’ ujarnya di depan majelis hakim.
Usai persidangan, Gatot kemudian keluar ruangan. Dia duduk di kursi panjang di luar ruangan sidang. Meski mengaku dalam keadaan sakit, Gatot tetap ramah dan melempar senyum kepada awak media.
Awalnya, dia mengatakan menyerahkan perjalanan kasusnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Terserah yang maha kuasa saja saya mah,” katanya.
Gatot Brajamusti menjalani sidang lanjutan perkara kepemilikan sabu di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, kemarin (26/1). Mantan Ketua Persatuan Artis
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi