Aa Gym & Teh Ninih Mangkir Sidang
Rabu, 20 April 2011 – 06:50 WIB
BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukum. Kedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan lainnya. Kuasa hukum KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym, red), Jenal SH MH sebagai pihak pemohon, datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan ia mengaku kliennya itu sedang menjalani ibadah umrah. Dalam sidang tersebut, hakim hanya memeriksa berkas-berkas dari kuasa hukum kedua belah pihak. Tak lupa, hakim pun berupaya melakukan mediasi atau upaya perdamaian bagi keduanya. Akan tetapi, karena pemohon dan termohon cerai tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan sidang diundur hingga 3 Mei mendatang.
"Sudah sejak 10 hari yang lalu sedang menjalani umroh, jadi berhalangan hadir. Tapi beliau berpesan untuk menjalani sidang sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Jenal kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Ia menambahkan, status antara Aa Gym dan Teh Ninih masih suami istri karena majelis hakim belum mengeluarkan keputusan. Meski demikian, ia mengakui, Teh Ninih sudah tidak tinggal satu atap dengan pemimpin Podok Pesantren Darut Tauhid itu. "Sepengatahuan saya, saya berkunjung ke sana (rumah, red), tidak melihat ada teh Ninih di sana," paparnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukum. Kedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan
BERITA TERKAIT
- Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
- Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
- Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul