AAJI Imbau Perusahaan Asuransi Proaktif Tangani Korban AirAsia
Senin, 05 Januari 2015 – 18:00 WIB

Ilustrasi. FOTO: AFP
Sementara itu, AirAsia juga tidak akan mengalami kerugian materi karena asuransi akan mengganti pesawat yang rusak akibat kecelakaan dengan harga yang sesuai. Dalam kasus AirAsia, harga pesawat Airbus A320-200 berkisar Rp 1 triliun per unit. (wir/c6/sof)
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau perusahaan asuransi secara proaktif mengurus klaim para penumpang korban jatuhnya pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Prof Deby Vinski Pimpin Kongres Kedokteran Regeneratif di Eropa