AAL Bantah Ambil Sandal di Depan Kamar Kos

AAL Bantah Ambil Sandal di Depan Kamar Kos
AAL Bantah Ambil Sandal di Depan Kamar Kos
PALU –  AAL berharap kasus yang menimpanya segera selesai. Dia merasa proses hukum yang dijalani telah mengganggu kegiatan sekolahnya. “Tadi saja saya minta izin di sekolah,” ujar pelajar kelas X (Sepuluh) SMK ini, ditemui Radar Sulteng (Grup JPNN) di Pengadilan Negeri (PN) Palu.

AAL juga mengungkapkan, bahwa barang bukti berupa sandal jepit yang dihadirkan ke persidangan bukanlah sandal milik Briptu Harahap.

Saat itu menurut AAL, anggota Brimob Polda tersebut mencari sandal merek berbeda dengan yang dijadikan barang bukti. Sandal yang dijadikan barang bukti, ditemukan AAL di jalan, bukan di depan kamar kos Briptu Harahap seperti apa yang dituduhkan. “Bukan itu sandalnya yang hilang, tapi saya terus-terusan dipaksa mengaku sambil dipukul,” jelas AAL.

Dia mengaku sempat dipukul menggunakan kayu, dan ditampar berkali-kali oleh kedua anggota polisi tersebut. AAL membantah bila dirinya hanya didorong. Dan yang paling banyak memukul dirinya adalah Briptu Harahap. “Saya tidak bisa hitung lagi berapa kali dipukul dan dicambuk menggunakan kayu. Yang paling banyak memukul itu yang namanya Harahap,” sebutnya.

PALU –  AAL berharap kasus yang menimpanya segera selesai. Dia merasa proses hukum yang dijalani telah mengganggu kegiatan sekolahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News