Aan Ariyandi Sudah Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Aan Ariyandi, 37, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian mobil.
Aan ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Sutomo Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (18/3).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi mengatakan, terduga pelaku ditangkap karena mencuri mobil seorang mahasiswa bernama Asmaul Husna, 28.
"Kami berhasil menangkap terduga pelaku pencurian mobil pada hari Jumat malam," kata Muhammad Afhi.
Aiptu Afhi menerangkan terduga pelaku ini melakukan aksi saat mobil korban disimpan selama dua hari di tempat pencucian mobil.
"Korban menitipkan mobilnya selama dua hari. Kemudian saat akan mengambil mobil tersebut ternyata sudah hilang," tambahnya.
Pengungkapan kasus berjalan mulus karena hasil rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian. Sementara itu, Aan ternyata pernah bekerja di tempat tersebut.
"Saat kami melakukan pemeriksaan rekaman CCTV terlihat ternyata terduga pelaku adalah mantan karyawan cuci mobil yang pernah bekerja di tempat itu," terangnya.
Aan ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Jalan Sutomo Kecamatan Ujung Pandang, Makassar,
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang