AANZFTA Dipertanyakan

AANZFTA Dipertanyakan
AANZFTA Dipertanyakan
JAKARTA- Kerjasama bilateral antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand - dikenal juga dengan nama AANZFTA yang dijadwalkan akan mulai efektif pada pertengahan tahun 2009, hingga kini masih menimbulkan gejolak, dan penolakan dari berbagai pihak karena dianggap tidak banyak memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Setelah Mendag Mari Elka Pangestu menandatangani perjanjian tersebut pada 27 Februari 2009 lalu, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ), Indah Suksmaningsih  tegas menolak perjanjian tersebut  karena AANZFTA merupakan beban berat bagi perekonomian Indonesia yang saat ini masih dirundung krisis dan sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas lainnya.

Ketika ditemui di Ballroom Hotel The Acacia, Rabu (1/4), Indah kembali menerangkan perjanjian perdagangan bebas tersebuit adalah sebuah perjanjian yang paling komprehensif yang pernah dilakukan oleh ASEAN maupun Australia dan New Zealand secara bersama-sama dengan pihak ketiga.

“Perjanjian ini meliputi semua sektor, termasuk sektor barang, jasa-jasa, investasi, kekayaan intelektual dan isu-isu baru. Jelas sekali pihak yang paling diuntungan adalah Australia,” papar Indah. Adanya perjanjian yang snagat komprehensif tersebut, terang dia, akan membahayakan posisi negara yang lebih lemah perekonomiannya, dalam hal ini Indonesia akan berhadapan dengan Australia.

JAKARTA- Kerjasama bilateral antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand - dikenal juga dengan nama AANZFTA yang dijadwalkan akan mulai efektif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News