AANZFTA Dipertanyakan
Rabu, 01 April 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA- Kerjasama bilateral antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand - dikenal juga dengan nama AANZFTA yang dijadwalkan akan mulai efektif pada pertengahan tahun 2009, hingga kini masih menimbulkan gejolak, dan penolakan dari berbagai pihak karena dianggap tidak banyak memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Setelah Mendag Mari Elka Pangestu menandatangani perjanjian tersebut pada 27 Februari 2009 lalu, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ), Indah Suksmaningsih tegas menolak perjanjian tersebut karena AANZFTA merupakan beban berat bagi perekonomian Indonesia yang saat ini masih dirundung krisis dan sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas lainnya.
Baca Juga:
Ketika ditemui di Ballroom Hotel The Acacia, Rabu (1/4), Indah kembali menerangkan perjanjian perdagangan bebas tersebuit adalah sebuah perjanjian yang paling komprehensif yang pernah dilakukan oleh ASEAN maupun Australia dan New Zealand secara bersama-sama dengan pihak ketiga.
“Perjanjian ini meliputi semua sektor, termasuk sektor barang, jasa-jasa, investasi, kekayaan intelektual dan isu-isu baru. Jelas sekali pihak yang paling diuntungan adalah Australia,” papar Indah. Adanya perjanjian yang snagat komprehensif tersebut, terang dia, akan membahayakan posisi negara yang lebih lemah perekonomiannya, dalam hal ini Indonesia akan berhadapan dengan Australia.
JAKARTA- Kerjasama bilateral antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand - dikenal juga dengan nama AANZFTA yang dijadwalkan akan mulai efektif
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29