AAS & S Ditangkap Polisi, AKBP Putu Beber Bukti Kejahatan Mereka
Minggu, 10 Juli 2022 – 22:51 WIB
![AAS & S Ditangkap Polisi, AKBP Putu Beber Bukti Kejahatan Mereka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/10/petugas-polres-asahan-menangkap-dua-orang-laki-laki-aas-30-n-ugwy.jpg)
Petugas Polres Asahan menangkap dua orang laki-laki AAS (30) dan S (46) pengedar narkotika jenis ganja. (ANTARA/HO)
AKBP Putu menjelaskan tersangka AAS mengakui barang bukti ganja itu miliknya yang didapat dari temannya, S.
Berbekal pengakuan AAS itu, polisi bergerak ke Tanjung Tiram dan menangkap S.
Kepada polisi, S mengaku menjual ganja kering seberat 1 kg kepada AAS seharga Rp 3.500.000.
Tersangka S memperoleh barang haram itu dari temannya MN di Tanjung Tiram.
Baca Juga: Astagfirullah, A dan E Mencuri Hewan Kurban untuk Pelengkap Pesta Miras
"Kedua pelaku dan barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Putu Yudha. (ant/fat/jpnn)
AKBP Putu Yudha Prawira membeber bukti kejahatan dua pria ini, AAS dan S yang ditangkap polisi di Asahan dan Batubara. Mereka ternyata!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival
- Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga
- Polisi Blak-blakan Ungkap Aktivitas Virgoun dan Perempuan saat Penyidik Datang
- Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
- Polda Riau Perangi Narkoba di Pesisir Negeri, Kepala BNN RI: Ini Sangat Berarti Bagi Bangsa
- TNI Temukan Ganja Sebanyak Ini di Jalur Pelintasan Ilegal RI-PNG