AASB Tetap Gelar Aksi Hingga UU Cipta Kerja Dicabut

AASB Tetap Gelar Aksi Hingga UU Cipta Kerja Dicabut
Aliansi Aksi Sejuta Buruh bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa hingga pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Foto: Ist.

Ketua Umum LEM SPSI Arif Minardi menjelaskan bahwa menjelang aksi besar-besaran harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan Upah 2024.

“Buruh harus siaga penuh karena aksi mendatang akan dilakukan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus."

"Tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemungkinan adanya momentum keputusan MK tentang uji formil," kata Arif Minardi.

Dalam FGD kali ini Ketua Umum SPN internal Djoko Heryono membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan.

Sementara Emelia Yanti menjelaskan tentang penguatan jaringan internasional dan Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.

Pertemuan AASB di Cisarua dihadiri perwakilan dari KSPSI, KBMI, KSPN, FSP LEM-KSPSI, FSP KEP-KSPSI dan FSP PP-KSPSI.

Kemudian FSP PAREKRAF - KSPSI, FSP TSK - KSPSI, FSP RTMM -KSPSI, FSP TI - KSPSI, FSP Maritim Indonesia-KSPSI dan PPMI.

SBSI 92, FKSPN, GSBI, SPN, ASPEK Indonesia, GASPERMINDO, GOBSI, FSPRI, FNPBI, SBTKBM, FBK, FSPPM, SPASKI, FSPMTA dan Konfederasi KASBI. (gir/jpnn)


Aliansi Aksi Sejuta Buruh bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa hingga pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News