AASB Tetap Gelar Aksi Hingga UU Cipta Kerja Dicabut
Ketua Umum LEM SPSI Arif Minardi menjelaskan bahwa menjelang aksi besar-besaran harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan Upah 2024.
“Buruh harus siaga penuh karena aksi mendatang akan dilakukan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus."
"Tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemungkinan adanya momentum keputusan MK tentang uji formil," kata Arif Minardi.
Dalam FGD kali ini Ketua Umum SPN internal Djoko Heryono membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan.
Sementara Emelia Yanti menjelaskan tentang penguatan jaringan internasional dan Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.
Pertemuan AASB di Cisarua dihadiri perwakilan dari KSPSI, KBMI, KSPN, FSP LEM-KSPSI, FSP KEP-KSPSI dan FSP PP-KSPSI.
Kemudian FSP PAREKRAF - KSPSI, FSP TSK - KSPSI, FSP RTMM -KSPSI, FSP TI - KSPSI, FSP Maritim Indonesia-KSPSI dan PPMI.
SBSI 92, FKSPN, GSBI, SPN, ASPEK Indonesia, GASPERMINDO, GOBSI, FSPRI, FNPBI, SBTKBM, FBK, FSPPM, SPASKI, FSPMTA dan Konfederasi KASBI. (gir/jpnn)
Aliansi Aksi Sejuta Buruh bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa hingga pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha