Aasia Bibi Tak Terbukti Menghina Nabi Muhammad
jpnn.com, ISLAMABAD - Delapan tahun lalu pengadilan Sheikhpura membuat putusan yang menggemparkan dunia. Hukuman mati untuk Aasia Noreen, seorang perempuan kristen yang dituduh menista agama Islam.
Sejak vonis itu, istri Ashiq tersebut populer. Media internasional menyebut ibu lima anak itu sebagai Aasia Bibi. Bibi adalah bahasa Urdu yang berarti nyonya.
Noreen adalah perempuan pertama Pakistan yang dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama. Dia dianggap menghina Nabi Muhammad saat adu mulut dengan seorang teman. Penyebabnya sepele. Berebut air minum di sumur desa.
Seperti kebanyakan kasus penistaan agama, perkara Noreen pun tak lepas dari tekanan kelompok mayoritas.
Noreen dan keluarganya merupakan keluarga Kristen satu-satunya di Ittan Wali. Dia bekerja sebagai pemetik buah buni di lahan seorang juragan. Pada suatu hari yang terik, perempuan tuna-aksara tersebut menimba air dari sebuah sumur, lantas meminumnya.
Tiba-tiba pekerja kebun yang lain senewen. Menurut mereka, Noreen menodai sumber air mereka. "Mereka bilang tak bisa minum dari sumur itu lagi karena saya ikut meminum airnya," ujarnya.
Noreen dan teman sesama pemetik buah buni itu cekcok. Semakin lama pertikaian semakin serius. Mereka lantas saling menyerang kepercayaan masing-masing. Saat itulah Noreen dianggap menghina Nabi Muhammad.
Perkara itu berlanjut ke ulama lokal, kepolisian, dan pengadilan. Noreen dijerat pasal 295 C KUHP Pakistan. Di antara semua jenis penistaan agama, pasal penistaan terhadap Nabi Muhammad mengandung hukuman terberat. Yakni, hukuman mati.
Delapan tahun lalu pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa penistaan agama Aasia Noreen, perempuan kristen yang dituduh menghina Nabi Muhammad
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan