AB Masuk Lewat Pintu Belakang, Siang Hari, Parah!
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pria inisial AB (23) yang diduga melakukan pencurian bermodus pengepul barang rongsokan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AB melakukan aksi pencurian di sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Kecamatan Cibarusah.
"Pelaku mencuri di rumah korban T pada hari Kamis siang," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah AKP Sukarman, Sabtu (25/6).
Sukarman mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Perumahan Griya Mutiara Asri RT 005/014 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah.
Awalnya pelaku memasuki komplek perumahan itu dengan menggunakan gerobak motor dengan tujuan mencari barang rongsok.
Saat melintasi rumah korban pelaku mendapati rumah tersebut ditinggalkan penghuninya dan digembok.
"Dari sana tersangka ini langsung berpikir untuk melakukan aksi pencurian di rumah kosong itu," katanya.
Pelaku berhasil masuk ke dalam melalui pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci.
AB masuk ke rumah orang lain lewat pintu belakang, cukup sekali tarik, tetapi akhirnya ketahuan warga.
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar