Abaikan 4 Pilar Negara, Korupsi Merajalela

Abaikan 4 Pilar Negara, Korupsi Merajalela
Abaikan 4 Pilar Negara, Korupsi Merajalela
MAKASSAR -Tingginya angka korupsi di negeri ini tidak lepas dari diabaikannya empat pilar negara. Keempat pilar itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Bila empat pilar ini direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, korupsi tidak akan terjadi.

   

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua MPR RI,  Hajriyanto Thohari dalam sosialisasi 4 pilar negara yang diadakan AMPI Sulsel bekerja sama dengan MPR RI di Baruga Syech Yusuf kantor Badan Diklat Kementerian Agama Makassar, Kamis (4/10).

   

Hajrianto mengatakan, empat pilar negara ini tidak hanya selogam tapi harus direalisasikan dalam kehidupan ini. Menurutnya, banyaknya korupsi karena empat pilar ini cuma dijadikan slogan tapi tidak direalisasikan.

   

Kalau ideologi empat pilar negara ini diterapkan, kata dia, korupsi tidak akan terjadi. Alasannya, masalah korupsi sudah banyak dibahas dalam undang-undang mulai dari pencegahan sampai perlindungan bagi pelapor.

   

MAKASSAR -Tingginya angka korupsi di negeri ini tidak lepas dari diabaikannya empat pilar negara. Keempat pilar itu adalah Pancasila, Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News