Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi

Pembiaran Kontrak Pertambangan Bisa jadi Pintu Pemakzulan

Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi
Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk serius mendorong proses renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan. Pasalnya, banyak kontrak pertambangan yang menyalahi konstitusi karena proporsi hasil tambang yang diterima negara justru jauh lebih sedikit dibanding kontraktornya.

Menurut La Ode, jika SBY tetap membiarkan kontrak pertambangan yang bermasalah tanpa melakukan renegosiasi, maka sama saja hal itu telah melanggar konstitusi.  "Kalau Presiden diam saja, artinya melakukan pembiaran dan itu sama saja melanggar konstitusi," kata La Ode dalam diskusi terbatas tentang grand design pertambangan dan energi nasional di gedung DPD RI, Jakarta, Senin (14/5).

La Ode pun meminta SBY agar tidak menganggap remeh desakan tentang renegosiasi kontrak pertambangan dengan pihak asing yang dianggap melanggar konstitusi. Sebab, bisa-bisa pembiaran atas kontrak pertambangan itu berujung pada pemakzulan. "Konsekuensi atas pelangaran konstitusi itu jelas, bisa berujung impeachment,"  ucap La Ode.

Senator dari Provinsi Sulawesi tenggara itu menambahkan, pihaknya akan menyampaikan disain besar (grand design) pertambangan nasional ke Presiden SBY. La Ode mengakui, disain besar hasil kajian DPD itu memang tidak secara rinci mengkaji tentang teknis kontrak pertambangan. "Tapi garis besar agar kontrak pertambangan itu tetap mengacu konstitusi sudah ada di dalam grand design kita," ucapnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk serius mendorong proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News