Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi

Pembiaran Kontrak Pertambangan Bisa jadi Pintu Pemakzulan

Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi
Abaikan Desakan Renegosiasi, SBY Langgar Konstitusi
Pada kesempatan sama, Ketua Komite II DPD, Bambang Susilo menyatakan bahwa grand design pertambangan yang disusun DPD itu untuk 100 tahun ke depan. Dalam grand design itu DPD mengusulkan agar proporsi bagi hasil pertambangan untuk minyak dan gas (migas) adalah 85 persen ke pemerintah dan 15 persen ke daerah yang menjadi lokasi pertambangan. "Untuk pertambangan umum proprsinya  60 persen ke pemerintah dan 40 persen untuk daerah," cetusnya.

Senator dari Kalimantan Timur itu meyakini jika pemerintah menerapkan grand design pertambangan sesuai usulan DPD, maka pengelolaan pertambangan akan lebih jelas. "Dan daerah juga akan lebih sejahtera," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk serius mendorong proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News