Abaikan Instruksi Anies Baswedan, Pedagang di Pasar Ini Ogah Kenakan Masker
Senin, 13 April 2020 – 16:45 WIB

Ilustrasi bumi pakai masker. Foto: diambil dari pixabay
Namun ketiganya memilih melanggar penggunaan masker kain sesuai seruan Gubernur 9/2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah COVID-19 karena dianggap menganggu aktivitas para pekerja pasar itu.
Tidak hanya lewat seruan, kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga tertuang dalam Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta dalam pasal 5 butir ketiga. (ant/dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah. Namun, masih banyak warga ibu kota yang mengabaikan aturan tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Harga Bahan Pokok Turun, Satgas Pangan Peringatkan Pedagang Pasar Gedebage
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies