Abaikan Kebersihan, 59 Kepala Sekolah Dicopot

jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang mencopot 59 kepala sekolah (Kasek) jenjang SD, SMP, dan SMA karena dianggap lalai menjaga kebersihan atau sanitasi sekolah.
Selain sanksi berat, mereka terancam dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Jika kepala sekolah tidak mampu menangani persoalan, sudah selayaknya mereka tidak lagi memimpin sekolah. Mengurus kebersihan sekolah saja tidak mampu, apalagi kalau dibebani tugas yang lebih besar," kata Wakil Bupati Tangerang H Hermansyah.
Menurut dia, hukuman awal yang diberikan kepada 59 Kasek sekolah negeri itu adalah penonaktifan selama tiga bulan.
Status mereka menjadi guru biasa dan diberikan kembali penilaian terhadap ada atau tidaknya perubahan terhadap kebersihan di sekolah tersebut.
Penilaian itu difokuskan pada kloset kamar mandi, pintu kelas dan toilet yang rusak, keran kamar mandi, serta kebersihan tembok sekolah dari aksi coret-coretan. (cok/c6/ami/jpnn)
Bupati Tangerang mencopot 59 kepala sekolah (Kasek) jenjang SD, SMP, dan SMA karena dianggap lalai menjaga kebersihan atau sanitasi sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme