Abaikan Pakta Integritas, Sekolah Tetap Lakukan Pungutan
Jumat, 11 Juli 2014 – 05:26 WIB
MAKASSAR -- Pakta integritas yang ditandatangani para kepala sekolah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata belum menjadi jaminan tidak adanya pungutan. Pada sejumlah sekolah, Ombudsman masih menerima laporan terkait masih banyaknya pengutan terhadap siswa.
Kepala Ombudsman RI Sulsel, Subhan, kepada FAJAR (Grup JPNN.com) menyampaikan, saat para kepala sekolah menandatangani pakta integritas beberapa waktu lalu di Balai Kota, ternyata di sekolah saat itu juga berlangsung pungutan. Tak hanya tingkat SMA, laporan terkait pungutan juga terjadi hingga jenjang sekolah dasar (SD). "Di sekolah banyak sekali pungutan liar," beber Subhan seperti yang dilansir FAJAR, Jumat (11/7).
Salah satu indikasinya, jelas Subhan, mereka melakukan penjualan seragam sekolah dan beberapa kebutuhan siswa lainnya. Padahal, dalam pakta integritas yang ditandatangani, sekolah dilarang lagi menjual kepada siswa kecuali seragam batik dan seragam olahraga.
"Waktu itu saya langsung telepon kepada sekolahnya. Dia beralasan yang menjual itu bukan sekolah, tetapi koperasi. Ya, sama juga. Koperasi itu kan bagian dari sekolah. Pokoknya dilarang menjual kebutuhan siswa yang sifatnya mengikat," jelasnya.
MAKASSAR -- Pakta integritas yang ditandatangani para kepala sekolah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata belum menjadi jaminan tidak adanya
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu