Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:43 WIB

Malaysia mengatakan para migran yang dipulangkan ke Myanmar adalah atas kehendak sendiri. (Reuters: Lim Huey Teng)
Malaysia tidak mengakui adanya status pengungsi atau pencari suaka namun mengizinkan banyak orang tinggal di negeri itu atas alasan kemanusiaan.
Tercatat ada 180 ribu pengungsi dan pencari suaka PBB di Malaysia, termasuk sekitar 100 ribu warga Rohingya dan warga dari etnis lain asal Myanmar.
Lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar sejak bulan Agustus 2017, ketika militer melakukan operasi setelah adanya serangan dari kelompok pemberontak.
Pihak keamanan Myanmar dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
AP
Unduh aplikasi ABC News

Klik gambar di atas untuk mengunduh aplikasi ABC News di perangkat digital Anda
Pihak berwenang Malaysia telah mendeportasi sekitar seribu migran asal Myanmar meski ada perintah pengadilan yang melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Info Terbaru Gempa Myanmar, Jumlah Korban dan yang Hilang
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Gempa Myanmar, Korban Tewas Mencapai 1.644
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Korban Gempa Myanmar Mencapai Ribuan, Junta Militer Memohon Pertolongan