Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:43 WIB
Malaysia tidak mengakui adanya status pengungsi atau pencari suaka namun mengizinkan banyak orang tinggal di negeri itu atas alasan kemanusiaan.
Tercatat ada 180 ribu pengungsi dan pencari suaka PBB di Malaysia, termasuk sekitar 100 ribu warga Rohingya dan warga dari etnis lain asal Myanmar.
Lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar sejak bulan Agustus 2017, ketika militer melakukan operasi setelah adanya serangan dari kelompok pemberontak.
Pihak keamanan Myanmar dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
AP
Unduh aplikasi ABC News
Klik gambar di atas untuk mengunduh aplikasi ABC News di perangkat digital Anda
Pihak berwenang Malaysia telah mendeportasi sekitar seribu migran asal Myanmar meski ada perintah pengadilan yang melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata