Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar

Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar
Malaysia mengatakan para migran yang dipulangkan ke Myanmar adalah atas kehendak sendiri. (Reuters: Lim Huey Teng)

Malaysia tidak mengakui adanya status pengungsi atau pencari suaka namun mengizinkan banyak orang tinggal di negeri itu atas alasan kemanusiaan.

Tercatat ada 180 ribu pengungsi dan pencari suaka PBB di Malaysia, termasuk sekitar 100 ribu warga Rohingya dan warga dari etnis lain asal Myanmar.

Lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar sejak bulan Agustus 2017, ketika militer melakukan operasi setelah adanya serangan dari kelompok pemberontak.

Pihak keamanan Myanmar dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

AP

Unduh aplikasi ABC News

Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar
Klik gambar di atas untuk mengunduh aplikasi ABC News di perangkat digital Anda

 


Pihak berwenang Malaysia telah mendeportasi sekitar seribu migran asal Myanmar meski ada perintah pengadilan yang melarang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News