Abaikan Permintaan Kubu Prabowo, KPU Kebut Rekapitulasi
![Abaikan Permintaan Kubu Prabowo, KPU Kebut Rekapitulasi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140720_213535/213535_337351_kpu_pleno_foto.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan akan terus melanjutkan tahapan pemilihan presiden (Pilpres) yang sudah ditetapkan. Menurutnya, tahapan yang kini sudah mencapai rekapitulasi suara Pilpres secara nasional harus segera dituntaskan paling lambat Selasa, 22 Juli 2014.
Pernyataan ini disampaikan Hadar menanggapi kubu calon presiden dan wakil calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meminta rekapitulasi nasional dihentikan. Permintaan itu didasarkan karena dianggap terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan suara pemilihan presiden di beberapa daerah pada 9 Juli lalu.
“Kita bisa memahami, namun kalau menurut kami dan forum ini tidak ada alasan yang kuat untuk menundanya. Ya, tidak perlu menunda," ujarnya di sela-sela rapat pleno rekapitulas nasional pemilu presiden yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 20/7).
Menurut Hadar, kalau alasan penundaan karena banyak kecurangan, maka setidaknya perlu ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun hingga saat ini rekomendasi tidak pernah dikeluarkan Bawaslu. Yang ada hanya Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (PSU).
“Kalau untuk rekomendasi PSU, itu sudah kita laksanakan di beberapa tempat. Tapi kalau rekomendasi untuk menghentikan rekap, tidak ada,” ujarnya.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Bukannya menunda, mantan Komsioner KPU Sumatera Barat ini justru meyakini proses rekapitulasi dapat lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
“Kita lihat perkembangan hari ini. Bisa jadi tanggal 21 Juli 2014 juga (penetapan). Mudah-mudahan semua lancar, jadi bisa diselesaikan rekapnya lebih awal dan jadwal yang ditetapkan bisa dipenuhi semua," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan akan terus melanjutkan tahapan pemilihan presiden (Pilpres) yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL