Abaikan Protes Aktivis HAM, Jepang Gantung 3 Penjahat Kelas Berat

jpnn.com, TOKYO - Jepang pada Selasa mengeksekusi tiga terpidana mati, menjadi yang pertama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, sekaligus eksekusi pertama dalam kurun waktu hampir dua tahun, demikian Kantor Berita Kyodo melaporkan.
Satu di antaranya adalah seorang pria berusia 65 tahun yang didakwa atas kasus penikaman dan pembunuhan tujuh kerabatnya pada 2004.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan.
Praktek tersebut telah lama dikecam oleh kelompok HAM karena membuat para terpidana mati stres dan hari apa pun bisa menjadi hari terakhir bagi mereka.
Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah.
Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.
Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.
Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kementan Bersama NCA dan UGM Menggelar Konsultasi Bekerja di Pertanian Jepang
- Krisis Pangan Global Mulai Terjadi, Bagaimana Status Indonesia?
- Mentrans Iftitah Harap Jepang Berinvestasi di Kawasan Transmigrasi
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Korut Tegaskan Senjata Nuklir untuk Keperluan Tempur, Bukan Barang Tawar-Menawar
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza