Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum
Selasa, 15 Agustus 2017 – 22:15 WIB
"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pemerintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada pejabatnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.
Baca Juga:
Sebagai mantan Menkumham, dia bukan tidak pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari internal partai bersengketa.
"Apapun keputusan atau kebijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu,” tutupnya.(Jlo/jpnn)
Ketidakpatuhan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly terkait putusan kasasi MA Nomor 504 Tahun 2015 tentang sengketa internal Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
- Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 dengan Beri Naturalisasi
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Menkumham Supratman Apresiasi Produksi Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya