Abaikan Putusan MA, Nuh Digugat di MK
Minggu, 26 Mei 2013 – 18:02 WIB
JAKARTA - Kontroversi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) belum berakhir. Pelaksanaan UN 2013 yang sebelumnya diwarnai kekisruhan akibat penundaan di 11 provinsi kini tengah dipersiapkan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah sejumlah organisasi guru yang memprotes kebijakn UN tersebut karena dianggap bertentangan konstitusi. "Kekacauan ini seharusnya bisa dihindari dan tidak perlu terjadi, andai saja Pemerintah sebagai penyelenggara Negara tidak bebal dan bersikap bijak untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung," kata Retno kepada JPNN Minggu (26/5).
Sekretaris Federasi Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengatakan selain karena tak berdasar, penyelenggaran UN hanya menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Kata dia, tahun ini pemerintah telah mengelontorkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk penyelenggaraan UN.
Baca Juga:
Namun pelaksanaannya mengalami berbagai macam kendala teknis, mulai dari pelaksanaan yang tidak serempak, naskah soal dan lembar jawaban yang difotokopi, hingga lembar jawaban fotokopi yang tanpa barcode.
Baca Juga:
JAKARTA - Kontroversi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) belum berakhir. Pelaksanaan UN 2013 yang sebelumnya diwarnai kekisruhan akibat penundaan
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas