Abaikan Putusan PTUN Jakarta, Menkumham Dituding Zalim

Abaikan Putusan PTUN Jakarta, Menkumham Dituding Zalim
Abaikan Putusan PTUN Jakarta, Menkumham Dituding Zalim
Kuasa Hukum PPRN Kubu Amelia, Ronny Hutajulu memastikan upaya banding Amir juga dipastikan tidak akan berhasil. Alasannya, Kemenkumham tidak memiliki bukti kuat. "Berkas-berkas yang diajukan di pengadilan itu berupa salinan. Sementara kami memiliki bukti yang asli," kata Ronny yang ikut mendampingi Amelia.

Ronny menjelaskan perseteruan ini sebetulnya bukan lagi antara Kubu Amelia dan Pondok Bambu. Namun kata dia, sudah melebar kepada Amelia dengan Menkumham. "Ini memang sangat politis karena landasan hukumnya sudah jelas. Tapi Menkumham tak mau melaksanakannya," pungkasnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Yani memertanyakan langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News