Abaikan Rekomendasi KPID, Gubernur: Kadiskominfo Salah !
Kamis, 11 September 2014 – 00:22 WIB
Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani, melalui Kabid Pos dan Telekomunikasi Atmadji menganggap keputusan KPID menghentikan siaran Tepian TV tidak berlandaskan hukum. Sebab, hanya berdasarkan hasil rapat kerja nasional (rakernas) antar-KPID. (ril/far/k8)
SAMARINDA -"Perang urat saraf" Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom