Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
Minggu, 28 Agustus 2011 – 00:23 WIB

Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara. Ditambah lagi, sikap DPR yang dianggap sudah masuk angin karena sudah sejalan dengan keinginan Pemerintah.
Karenanya, Dewan Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Indra Munaswar berjanji akan terus melakukan penekanan lagi terhadap DPR soal pembahasan BPJS. Kata dia, setelah hari raya idul fitri, desakan akan terus disampaikan ke pihak eksekutif yang masih belum mau untuk melakukan transformasi total empat BUMN tersebut.
Baca Juga:
"Sedang sebagian anggota Pansus DPR mulai ada yang tidak jelas sikapnya. Maklum kebanyakan terikat koalisi sih," kata Indra, di Jakarta, Sabtu (27/6).
Seperti diketahui, sikap pemerintah masih mempertahankan agar empat BUMN Askes, Jamsostek, Asabri, dan Taspen yang ada, tidak dilakukan transformasi secara menyeluruh.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung