Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
Minggu, 28 Agustus 2011 – 00:23 WIB
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara. Ditambah lagi, sikap DPR yang dianggap sudah masuk angin karena sudah sejalan dengan keinginan Pemerintah.
Karenanya, Dewan Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Indra Munaswar berjanji akan terus melakukan penekanan lagi terhadap DPR soal pembahasan BPJS. Kata dia, setelah hari raya idul fitri, desakan akan terus disampaikan ke pihak eksekutif yang masih belum mau untuk melakukan transformasi total empat BUMN tersebut.
Baca Juga:
"Sedang sebagian anggota Pansus DPR mulai ada yang tidak jelas sikapnya. Maklum kebanyakan terikat koalisi sih," kata Indra, di Jakarta, Sabtu (27/6).
Seperti diketahui, sikap pemerintah masih mempertahankan agar empat BUMN Askes, Jamsostek, Asabri, dan Taspen yang ada, tidak dilakukan transformasi secara menyeluruh.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat