Abaikan Sistem Keselamatan, Wisma Kosgoro Terancam Disegel
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Idris Gaharina mengungkapkan, izin gedung perkantoran Wisma Kosgoro bisa saja dicabut jika tidak patuh dalam mengelola sistem keamanan. Hal itu disampaikannya mengingat pengelola gedung bertingkat 20 lantai yang semalam terbakar itu itu telah mengabaikan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran.
"Kalau tak mau menuruti, bisa dihentikan kegiatan gedung itu. Karena kalau lalai, akan rugi benda dan jiwa. Izinnya akan cabut," ujar Idris di depan Wisma Kosgoro, Jakarta Pusat, Senin, (9/3).
Idris menegaskan, pengelola Wisma Kosgoro tidak memperhatikan sistem keselamatan dan antisipasi kebakaran meski telah mendapat teguran sejak tahun 2005 lalu. Saat kebakaran tadi malam juga baru diketahui bahwa lift untuk pengamanan saat kebakaran di gedung tidak berfungsi. Akibatnya, pemadam kebakaran harus menaiki tangga darurat dari lantai dasar ke lantai 15-16 di gedung milik politikus Partai Demokrat, Hayono Isman itu.
"Ini bisa ada sanksinya. Tadi saya juga langsung tanya ke maintanancenya soal ini," kata Idris.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Idris Gaharina mengungkapkan, izin gedung perkantoran Wisma Kosgoro bisa saja dicabut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS