Abaikan Suara Rakyat, Legislator Hong Kong Tetap Sahkan UU Pesanan Tiongkok
jpnn.com, HONG KONG - Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis mengesahkan undang-undang yang akan mengkriminalkan perilaku tidak hormat terhadap lagu kebangsaan Tiongkok, sebuah langkah yang dilihat para kritikus sebagai tanda terbaru dari pengetatan kekuasaan Beijing terhadap kota itu.
Rancangan Undang-Undang itu disahkan dengan suara 41 mendukung dan satu menentang.
Keputusan itu dikeluarkan ketika rakyat Hong Kong bersiap menyalakan lilin di seluruh kota untuk memperingati tindakan keras pada tahun 1989 oleh pasukan Tiongkok di dan sekitar Lapangan Tiananmen sekalipun kepolisian setempat melarang acara peringatan pada tahun ini karena pandemi COVID-19.
Biasanya, upacara menyalakan lilin untuk memperingati korban tragedi Tiananmen diadakan rutin tiap tahun oleh warga Hong Kong.
Peringatan pada tahun ini dinilai dapat menambah ketegangan di Hong Kong, mengingat Beijing bulan lalu menyatakan niatnya untuk mengesahkan aturan keamanan baru bagi kota semi otonom itu.
Beberapa pihak meyakini itu dapat membelenggu kebebasan di Hong Kong, salah satu wilayah yang jadi pusat keuangan dunia. (ant/dil/jpnn)
Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis mengesahkan undang-undang yang akan mengkriminalkan perilaku tidak hormat terhadap lagu kebangsaan Tiongkok
Redaktur & Reporter : Adil
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Malam Pertama
- Hebat, Ekonomi China Tumbuh 5,4 Persen di Penghujung 2024
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Agresivitas Tiongkok di Pasar Mobil Listrik Indonesia, Warning Buat Jepang