Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya

Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya
Polda Sumatera Utara menangkap ISK (nomor 2 dari kiri) diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat. Foto: Antara/HO

jpnn.com, MEDAN - Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berinisial ISK akhirnya ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat, Rabu (19/1/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diduga terlibat kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

“Tersangka ISK ditangkap Rabu (19/1) malam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (20/1).

Dalam kasus OTT itu, Kapolda Sumut membantu tugas dari KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1) sekira pukul 20.00 WIB.

"Awalnya didapat info tersangka kasus korupsi ISK akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan," ucapnya.

Hadi menjelaskan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

"Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan membawa ISK ke Polda Sumut, dan diserahkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berinisial ISK akhirnya ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat, Rabu (19/1/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News