Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya

Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya
Polda Sumatera Utara menangkap ISK (nomor 2 dari kiri) diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat. Foto: Antara/HO

Dalam kronologi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1) disebut bahwa saat tim KPK tiba di kediaman pribadi Terbit untuk menangkap Terbit dan Iskandar diperoleh informasi bahwa keberadaan keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp 786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.(antara/jpnn)

Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berinisial ISK akhirnya ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat, Rabu (19/1/2022).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News