Abang Kurang Duit, Pilih jadi Germo Deh..
Jumat, 16 Desember 2016 – 06:46 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Tersangka Sugeng, kini dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Sugeng (42), kini gigit jari meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tukang ojek itu tepergok nyambi sebagai germo. Warga asal Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah