Abbot Singgung Masyarakat Aceh, Eksekusi Mati Bali Nine Dipercepat Saja

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbot yang menagih balas budi atas bantuan Australia terhadap masyarakat Aceh pada musibah tsunami beberapa tahun yang lalu. Sikap tersebut menurutnya telah merusak makna berempati dan simpati dalam kemanusian universal.
"Pernyataan dari Perdana Menteri Australia, negara besar yang selalu mengusung demokrasi dan kemanusiaan sebagai ciri bangsa dan negara beradab. Tentu pernyataan tersebut menyakiti hati orang Indonesia. Bukan saja masyarakat Aceh," kata Dahnil di Jakarta, Selasa (24/2).
Bila Abbot serius dengan statement tersebut, kata Dahnil, pemuda Muhammadiyah bersama rakyat Indonesia siap bersama-sama membayar "tagihan" Abbot tersebut.
"Pemuda Muhammadiyah menyarankan pemerintahan Joko Widodo tidak takut dan bergeming dengan ancaman negara mana pun berkaitan dengan putusan hukum menghukum mati para pengedar narkoba, sekeras apapun tekanan dari negara asal para pengedar tersebut," ujarnya.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah menurut Dahnil, juga mendesak agar eksekusi mati segera dilakukan terhadap kelompok "Bali Nine" dan para pengedar lainnya yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.
"Jangan lagi ragu, masyarakat Indonesia mendukung penuh hukuman mati bagi pengedar narkoba yang telah merusak masa depan anak bangsa," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbot yang menagih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut