ABCG Berkolaborasi Sediakan Perumahan MBR di Kendal

ABCG Berkolaborasi Sediakan Perumahan MBR di Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal memfasilitasi kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, komunitas dan pemerintah atau yang disebut dengan ABCG (academy, business, community, government). Foto: Dok Pri

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal M. Noor Fauzie, pihaknya menghadapi masalah perumahan yang tidak ringan.

Saat ini terdapat backlog atau defisit pengadaan rumah sejumlah 40.089 unit dan terdapat 43.737 rumah tidak layak huni.

Kebanyakan masalah utama sulitnya MBR memiliki rumah layak huni adalah daya beli yang rendah, terbatasnya skema pendanaan pengadaan rumah untuk MBR dan hampir tidak mungkin MBR memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan.

“Akibatnya sulit bagi mereka memiliki rumah bila tidak difasilitasi,” papar Noor Fauzie, Kamis (25/6).

Skema BSPS memungkinkan kelompok MBR untuk mengakses bantuan pembangunan rumah dengan syarat penerima bantuan sudah memiliki tanah hak milik, pengadaan tanah inilah yang difasilitasi untuk mendapatkan kredit mikro tanpa agunan dari BTN.

Dengan kolaborasi ABCG, saat ini 63 keluarga yang berdomisili di Kendal yang berpenghasilan di bawah Rp 2,6 juta per bulan sudah menempati kawasan perumahan baru di daerah Curugsewu yang diberi nama Perumahan Komunitas Curugsewu Asri.

Dengan dana hibah PSBS Rp 30 juta untuk pembangunan rumah dan Rp 36 juta pinjaman KPR BTN untuk pembelian lahan mereka dapat memilik rumah tipe 36 di atas lahan 84 meter persegi.

Mereka tinggal mencicil sekitar Rp 571 ribu per bulan selama 10 tahun. Keberhasilan ini mendorong pemerintah Kabupaten Kendal untuk memperluas cakupan penerima manfaat di 6 kawasan berbeda dengan pendekatan yang sama.

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini memiliki harapan untuk tinggal di rumah layak huni milik sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News