Abdi Dalem Bakal Digaji APBN

Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton

Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogya). Fokus pemerintah tidak hanya pada mekanisme pemilihan Gubernur Yogyakarta, tetapi juga upaya untuk mempertahankan entitas kraton.

Pendekatan pun dilakukan terhadap pihak kraton. Tawarannya, pemerintah memberi jaminan untuk tidak mengusik bisnis ataupun perusahaan milik kraton, dan akan menyediakan gaji untuk para abdi dalem.

Hal itu disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan dalam acara "Bedah RUUK Jogja" di Bandung, Sabtu (12/3). Hadir pula dalam diskusi tersebut Guru Besar ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, Prof Dr Dede

Mariana.

Menurut Djohermansyah, selama ini dana APBD DIY untuk kraton hanya Rp 2 miliar. Pemerintah pusat pun ingin ada dana langsung dari APBN karena jika mengandalkan APBD, belum tentu mencukupi. "Kita sudah bicara dengan Kementrian Keuangan, dan setuju untuk mengalokasikan APBN untuk kraton. Nanti akan ada gaji untuk abdi dalem kraton," ujar Djohermansyah.

BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News