Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton
Minggu, 13 Maret 2011 – 09:09 WIB

Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalem. Sebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.
Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya. "Silakan saja. UU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnya. Biar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.
Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk.
Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan Yogyakarta. Salah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik. "Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter