Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton
Minggu, 13 Maret 2011 – 09:09 WIB
Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalem. Sebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.
Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya. "Silakan saja. UU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnya. Biar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.
Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk.
Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan Yogyakarta. Salah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik. "Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah