Abdi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

jpnn.com, BANDUNG - Lama menjadi target operasi, Abdi Rosid (33) akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Warga Jalan Babakan Sari III, Bandung tersebut merupakan pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas BNN mendapati barang bukti 26 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi D 3085 DD, dan sebuah telepon genggam.
"Tersangka dikenal sangat licin untuk ditangkap, karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selama dua pekan petugas telah memantau keberadaan tersangka," kata Plt Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin.
Anas menyatakan, tersangka disergap di Jalan Soma, Kiaracondong pada Rabu malam (29/1), ketika sedang mengendarai sepeda motor.
"Tersangka hendak bertransaksi dengan salah seorang calon konsumen. Namun sebelum bertransaksi, tersangka lebih dulu dapat diamankan," katanya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di indekos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas mengamankan 26 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik lemari.
“Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap jaringan ini sampai ke atasnya,” tutur Anas.
“Selain pengedar, tersangka juga diduga sebagai pemakai. Karena hasil tes urine menujukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya. (nto/pojokbandung)
BNN Kota Bandung menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen