Abdi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, BANDUNG - Lama menjadi target operasi, Abdi Rosid (33) akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Warga Jalan Babakan Sari III, Bandung tersebut merupakan pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas BNN mendapati barang bukti 26 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi D 3085 DD, dan sebuah telepon genggam.
"Tersangka dikenal sangat licin untuk ditangkap, karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selama dua pekan petugas telah memantau keberadaan tersangka," kata Plt Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin.
Anas menyatakan, tersangka disergap di Jalan Soma, Kiaracondong pada Rabu malam (29/1), ketika sedang mengendarai sepeda motor.
"Tersangka hendak bertransaksi dengan salah seorang calon konsumen. Namun sebelum bertransaksi, tersangka lebih dulu dapat diamankan," katanya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di indekos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas mengamankan 26 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik lemari.
“Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap jaringan ini sampai ke atasnya,” tutur Anas.
“Selain pengedar, tersangka juga diduga sebagai pemakai. Karena hasil tes urine menujukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya. (nto/pojokbandung)
BNN Kota Bandung menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi