Abdillah Tinggalkan RSPP, Besok ke Cipinang
Kamis, 27 Agustus 2009 – 16:02 WIB

Abdillah Tinggalkan RSPP, Besok ke Cipinang
JAKARTA -- Setelah menjalani perawatan selama 8 hari, Walikota Medan non aktif, Abdillah, keluar Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas dari Polda Metro Jaya yang mengenakan pakaian preman, Kamis (27/8) siang Abdillah meninggalkan ruang perawatannya di kamar 621 RSPP. Saat JPNN mengunjunginya di hari pertama perawatan, wajah Abdillah tampak pucat. Dengan mengenakan baju pasien warna hijau muda, tangan kanan Abdillah ditempeli selang infus. Beberapa jenis obat mag ada di meja samping tempat tidurnya. Dia pun menduga-duga, asam lambungnya kumat kemungkinan lantaran dalam seminggu terakhir jadwal makannya tidak teratur.
Abdillah yang mengenakan batik merah itu mengaku sudah sehat. Bahkan, tetap menjalankan puasa meski sakit yang dideritanya adalah asam lambung akut. "Abang sudah sehat," ucapnya seraya tersenyum. Rencananya, Jumat (28/8) Abdillah akan dieksekusi ke LP Cipinang. Barangkali untuk mengurus administrasi kepindahan dari tahanan Polda ke LP Cipinang, setelah keluar dari RSPP Abdillah akan balik dulu ke Polda Metro Jaya. "Ini mau ke polda dulu," katanya sembari menuju mobil Kijang yang akan membawanya ke Polda.
Baca Juga:
Seperti telah diberitakan, sejak 19 Agustus pagi jam 08.30 Abdillah terbaring di kamar 621 RSPP. Penyakit asam lambung menyerangnya sejak Selasa (18/8) tengah malam. Padahal, rencananya jaksa dari KPK hari itu akan mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 4 tahun penjara, yakni dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia tersangkut perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Pemko Medan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah menjalani perawatan selama 8 hari, Walikota Medan non aktif, Abdillah, keluar Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- BMKG Ungkap Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Wilayah yang Dilanda Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?