Abdul, Abdul...Sudah Tua Karaokean Bawa Ineks
jpnn.com, SURABAYA - Polisi membekuk Abdul Rahem (60) karena membawa pil ekstasi yang membuatnya berurusan dengan polisi.
Pria yang tercatat sebagai kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, itu ditangkap petugas Polsek Tambaksari di sebuah karaoke di kawasan Kusuma Bangsa. Dia membawa dua butir ineks.
BACA JUGA : Perempuan Berkulit Putih Mulus Itu Minta Ineks, Oh Mahal
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, sejatinya Rahem membawa tiga butir ineks. Namun, satu pil dikonsumsi sebelum masuk ke ruangan.
"Kami dapat informasi dari masyarakat yang melihat pelaku minum pil ekstasi," tuturnya.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan nomor ruangan, anggota tidak membuang banyak waktu saat tiba di TKP.
Mereka lantas menggerebek salah satu room. "Saat itu, dia diapit tiga perempuan pemandu musik," kata Iptu Didik.
Abdul membawa tiga butir ineks dan satu pil dikonsumsi sebelum masuk ke ruangan karaoke.
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba