Abdul Aziz Bawa Tisu, Ternyata Isinya 10 Gram Sabu - Sabu
Rabu, 22 Mei 2019 – 09:52 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
jpnn.com, GRESIK - Kapolsek Sidayu AKP Tatak Sutrisno dan anggotanya membekuk Abdul Aziz di Jalan Raya Boboh, Menganti, Senin lalu.
Polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu (SS) dari tangan lelaki asal Wonocolo, Taman, Sidoarjo, itu.
BACA JUGA : Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu
Tersangka Aziz masih tutup mulut. Polisi menyelidiki dari mana dia mendapatkan SS tersebut.
''Tersangka TO lama kami,'' kata Tatak.
Aziz, lanjut dia, merupakan salah seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Gresik Selatan. Tepatnya wilayah Driyorejo, Menganti, hingga Cerme.
BACA JUGA : Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai
Tubuh Aziz digeledah dan saat itu polisi menemukan satu klip plastik sabu - sabu yang dibungkus tisu.
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat