Abdul Bilang Bukan Tak Mungkin Ada Pengerahan Pasukan Simpatisan Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penempatan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah tepat.
Abdul mengatakan patsus polisi bermasalah setingkat jenderal memang harus berlokasi di tempat yang dijaga ketat.
"Harus di tempat yang penjagaannya lebih ketat," kata Abdul kepada JPNN.com, Minggu (7/8) malam.
Abdul menambahkan patsus Irjen Ferdy Sambo di tempat dengan penjagaan ketat guna mencegah kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
"Tidak mustahil bisa terjadi juga ada pengerahan pasukan yang merupakan simpatisan FS," ujar Abdul.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo langsung dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob seusai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8).
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam.
Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi keputusan polisi menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob.
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA