Abdul Chair Tuding Ada Skenario Menyeret Habib Rizieq ke Pengadilan
Kamis, 10 Desember 2020 – 14:46 WIB
"Di sini IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab,red) belum pernah diminta untuk memberikan keterangan sebagai Calon Tersangka sebagaimana yang dimaksudkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujar dia.
"Ini menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap IB HRS dan lainnya cenderung dipaksakan dan mengandung motivasi tertentu," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Abdul Chair Ramadhan menanggapi langkah Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi