Abdul Chair Tuding Ada Skenario Menyeret Habib Rizieq ke Pengadilan
Kamis, 10 Desember 2020 – 14:46 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Di sini IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab,red) belum pernah diminta untuk memberikan keterangan sebagai Calon Tersangka sebagaimana yang dimaksudkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujar dia.
"Ini menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap IB HRS dan lainnya cenderung dipaksakan dan mengandung motivasi tertentu," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Abdul Chair Ramadhan menanggapi langkah Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya