Abdul Djamal Ngaku Hanya Broker

Abdul Djamal Ngaku Hanya Broker
Abdul Djamal Ngaku Hanya Broker
JAKARTA - Meski belum terang-terangan menyebut nama, anggota komisi V DPR Abdul Hadi Djamal mulai mencoba mengaitkan sejumlah koleganya yang terlibat dalam dugaan suap. Politisi yang juga duduk sebagai salah satu eksekutif di sebuah perusahaan nasional dari Makasar ini, mengaku hanya sebagai orang suruhan. Ia menolak disebut sebagai pemain tunggal.''Saya ini kan hanya anak buah,'' kata Abdul kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (10/3).

Tentang siapa yang menyuruh dan kepada siapa uang yang ia peroleh disetor Sejauh ini Abdul Djamal memang masih bungkam. ''Saya tidak sendiri,'' ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Abdul Hadi Djamal, bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan. Dalam penangkapan, KPK menemukan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta.

KPK menduga, uang yang ditemukan dalam penangkapan terkait dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia. Proyek dermaga itu bernama Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar. "KPK profesional untuk mengungkap siapa di belakang kasus ini," kata Abdul singkat sambil berusaha menerobos kerumunan wartawan.

Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya akan mengusut dugaan aliran uang ke pihak lain, terkait penangkapan anggota DPR Abdul Hadi Djamal."Semua tidak akan bisa lolos," kata Antasari Azhar. Menurut Antasari, KPK tidak akan menghentikan pengusutan setelah menangkap orang yang menjadi target operasi. KPK akan terus mengembangkan kasus itu."Siapa saja yang terlibat dan melibatkan dalam hal ini akan kita usut," kata Antasari tanpa mau menjelaskan kasus itu secara detail.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Hormati Kearifan Lokal

JAKARTA - Meski belum terang-terangan menyebut nama, anggota komisi V DPR Abdul Hadi Djamal mulai mencoba mengaitkan sejumlah koleganya yang terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News