Abdul Fikri Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Demi Penyelesaian Masalah Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pembentukan rapat gabungan untuk penyelesaian masalah honorer.
Desakan itu disampaikan Fikri saat Rapat Paripurna DPR RI ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 pada Selasa, 15 Maret 2022.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan untuk menuntaskan masalah honorer harus dibahas lintas komisi. Pasalnya, honorer bukan hanya guru dan tenaga kependidikan, tetapi ada banyak jabatan lainnya.
"Seluruh komisi yang berkaitan dengan honorer harus bersepakat dan membentuk rapat gabungan," ujarnya.
Dia membeberkan awalnya jumlah honorer K2 sebanyak 438 ribu. Dari jumlah tersebut sebanyak 157 ribu adalah guru honorer dan yang sudah diselesaikan sekitar 37 ribuan.
Sementara, 300 ribuan adalah honorer tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis administrasi.
Kemudian pemerintah merekrut satu juta PPPK guru di 2021. Namun, kata dia, masih bermasalah juga karena belum semua terakomodasi.
Fikri menyebutkan, 293 ribuan guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 sampai sekarang belum semuanya mendapatkan SK PPPK. Selain itu 193 ribuan belum mendapatkan formasi PPPK, meskipun sudah lulus passing grade.
Politikus PKS Abdul Fikri Faqih mendorong pembentukan rapat gabungan lintas komisi demi penyelesaian masalah honorer.
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia