Abdul Gani: Kemenangan Ini Untuk Rakyat Maluku Utara
Jumat, 07 Maret 2014 – 19:51 WIB
"Para petinggi partai tentu gembira mendengar berita ini. Mereka sudah mengetahui hal ini pada saat saya menjadi jurkam di acara temu kader PKS, Saya sudah siap untuk menjalankan tugas negara ini. Mungkin mulai berjalan apabila KPUD, DPRD, Mendagri sudah memberikan mandat terutama bila sudah kepresnya," ujarnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUD) Maluku Utara tahun 2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel