Abdul Ghoni Nilai Kritik Zita soal Banjir Jakarta Salah Sasaran
jpnn.com, JAKARTA - Kritik yang kerap dilontarkan mantan Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dianggap salah sasaran. Selain itu, Zita juga dinilai berlebihan lantaran menuding Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bekerja terkait persoalan banjir Jakarta.
Demikian disampaikan Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Jumat (26/2).
"Bu Zita terkesan belum menguasai Jakarta. Menurut saya, Bu Zita kalau menganggap Pak Anies tidak bekerja, Bu Zita sebaiknya pahami dulu terkait persoalan banjir di Jakarta," kata Ghoni.
Ghoni mengatakan, sengkarut banjir yang sudah menahun membelit Ibu Kota tidak bisa diselesaikan hanya dengan rekomendasi Pansus Banjir DPRD DKI. Terlebih, kajian Pansus tersebut bersumber dari studi banding di dua daerah yang ternyata juga belum berhasil mengatasi banjir, yaitu Surabaya dan Semarang.
"Kunjungan Pansus studi banding ke Surabaya dan Semarang itu salah sasaran. Karena di dua daerah tersebut, bahkan sebelum kunjungan Pansus juga sudah banjir kok," ungkap Ghoni.
"Saya kan juga salah satu anggota Pansus Banjir, disana sungai yang dinormalisasi juga tidak mampu menampung debit air dan melimpah ke jalan. Jadi, menurut saya Pansus Banjir DPRD DKI salah sasaran. Meskipun studi banding kesana juga sah-sah saja," sambungnya.
Karena itu, Ghoni menyebut, kajian Pansus tidak relevan untuk menjawab persoalan banjir di kawasan metropolitan Jakarta.
"Kalau studi bandingnya cuma Surabaya dan Semarang, ya.. itu kan kota kecil. Beda dengan Jakarta, disini ada 13 sungai. Saya kira Pansus terlalu cepat dan buru-buru, sehingga tidak maksimal. Kemarin rekomendasi Bu Zita juga sudah saya kasih masukan," katanya.
Kritik yang kerap dilontarkan mantan Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dianggap salah sasaran.
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram