Abdul Hadi Bisa Dijenguk lewat Monitor
Selasa, 03 Maret 2009 – 18:28 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengutus Arbab Paproeka untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap KPK, Senin (2/3) malam itu, adalah Abdul Hadi Jamal. Namun oleh KPK, Arbab hanya diperbolehkan menyaksikan keadaan rekan satu partainya itu lewat monitor. Monitor yang terhubung ke lantai 8 (ruang pemeriksaan) itu, menunjukkan aktivitas Abdul Hadi Jamal.
"Saya diperintahkan ke sini untuk memastikan bahwa itu Pak Jamal. Ternyata benar," ucap Arbab, ketika dicegat wartawan saat meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (3/3).
Hasil peninjauannya itu, lanjut Arbab, akan dilaporkan dalam rapat fraksi yang digelar Selasa malam ini. Namun, Wakil Sekretaris FPAN ini belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kader asal Sulawesi Utara tersebut.
Namun demikian katanya pula, untuk tahap awal, kemungkinan besar fraksi akan menyiapkan tim penasihat hukum bagi Abdul Hadi Jamal. Sedangkan Arbab sendiri mengaku kaget rekannya bisa terlibat kasus seberat ini.
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengutus Arbab Paproeka untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap KPK, Senin (2/3) malam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh