Abdul Hadi Bisa Dijenguk lewat Monitor
Selasa, 03 Maret 2009 – 18:28 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengutus Arbab Paproeka untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap KPK, Senin (2/3) malam itu, adalah Abdul Hadi Jamal. Namun oleh KPK, Arbab hanya diperbolehkan menyaksikan keadaan rekan satu partainya itu lewat monitor. Monitor yang terhubung ke lantai 8 (ruang pemeriksaan) itu, menunjukkan aktivitas Abdul Hadi Jamal.
"Saya diperintahkan ke sini untuk memastikan bahwa itu Pak Jamal. Ternyata benar," ucap Arbab, ketika dicegat wartawan saat meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (3/3).
Hasil peninjauannya itu, lanjut Arbab, akan dilaporkan dalam rapat fraksi yang digelar Selasa malam ini. Namun, Wakil Sekretaris FPAN ini belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kader asal Sulawesi Utara tersebut.
Namun demikian katanya pula, untuk tahap awal, kemungkinan besar fraksi akan menyiapkan tim penasihat hukum bagi Abdul Hadi Jamal. Sedangkan Arbab sendiri mengaku kaget rekannya bisa terlibat kasus seberat ini.
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengutus Arbab Paproeka untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap KPK, Senin (2/3) malam
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini