Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus
Selasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur kembali terdengar di gedung KPK. Kali ini, Hadi membeber peran Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.
"Saya yang pertama kali di lobi Pak Anggito di Hotel Borobudur akhir bulan Januari lalu," ujar Abdul Hadi Djamal, Senin (23/03). Hadi kemarin kembali mendatangi gedung KPK. Dia bersaksi kurang lebih selama tujuh jam untuk koleganya yang turut ditangkap (2/3) lalu, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan.
Baca Juga:
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal