Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus
Selasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur kembali terdengar di gedung KPK. Kali ini, Hadi membeber peran Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.
"Saya yang pertama kali di lobi Pak Anggito di Hotel Borobudur akhir bulan Januari lalu," ujar Abdul Hadi Djamal, Senin (23/03). Hadi kemarin kembali mendatangi gedung KPK. Dia bersaksi kurang lebih selama tujuh jam untuk koleganya yang turut ditangkap (2/3) lalu, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan.
Baca Juga:
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur
BERITA TERKAIT
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Datang ke Sanggar Betawi, Ridwan Kamil Berpantun hingga Main Lenong
- Hari Pertama Kampanye Pilgub Jakarta 2024: TKN FANTA Perkenalkan RK Ecosystem
- Honorer Dilarang Pindah Instansi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Penjelasan BKN Wajib Dicermati
- Prabowo Rapat Perpisahan Sebagai Menhan, Ada Elite Gerindra, Dasco Tak Nampak
- Mensos Gus Ipul Kunjungi Tenda Darurat Korban Gempa Bandung, Warga Minta Rumahnya Segera Dibangun