Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus
Selasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur kembali terdengar di gedung KPK. Kali ini, Hadi membeber peran Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.
"Saya yang pertama kali di lobi Pak Anggito di Hotel Borobudur akhir bulan Januari lalu," ujar Abdul Hadi Djamal, Senin (23/03). Hadi kemarin kembali mendatangi gedung KPK. Dia bersaksi kurang lebih selama tujuh jam untuk koleganya yang turut ditangkap (2/3) lalu, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan.
Baca Juga:
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang