Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus
Selasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
![Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur kembali terdengar di gedung KPK. Kali ini, Hadi membeber peran Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.
"Saya yang pertama kali di lobi Pak Anggito di Hotel Borobudur akhir bulan Januari lalu," ujar Abdul Hadi Djamal, Senin (23/03). Hadi kemarin kembali mendatangi gedung KPK. Dia bersaksi kurang lebih selama tujuh jam untuk koleganya yang turut ditangkap (2/3) lalu, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan.
Baca Juga:
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak