Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus
Selasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB

Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur kembali terdengar di gedung KPK. Kali ini, Hadi membeber peran Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.
"Saya yang pertama kali di lobi Pak Anggito di Hotel Borobudur akhir bulan Januari lalu," ujar Abdul Hadi Djamal, Senin (23/03). Hadi kemarin kembali mendatangi gedung KPK. Dia bersaksi kurang lebih selama tujuh jam untuk koleganya yang turut ditangkap (2/3) lalu, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan.
Baca Juga:
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim