Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito

Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana Stimulus

Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito

Dalam pertemuan itu, Anggito diminta menjelaskan rencana pemerintah untuk menggunakan Pasal 23 UU"Nomor 41/2008 tentang APBN 2009. Itu adalah klausul darurat yang memberi kewenangan pemerintah melakukan tindakan segera yang berimplikasi kepada APBN 2009 dalam mengantisipasi dampak krisis global. Dalam klausul itu, persetujuan Panitia Anggaran dibutuhkan dalam waktu 1 kali 24 jam.

    

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengajukan anggaran tambahan stimulus belanja secara resmi di Gedung DPR Rp 10,2 triliun pada 23 Februari, dan disetujui ditambah menjadi Rp 12,2 triliun pada 24 Februari.

Dalam pertemuan di Four Season, para anggota Panitia Anggaran yang hadir menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap program stimulus fiskal 2009. Juga dibahas usulan optimalisasi alokasi stimulus fiskal yang akan disampaikan dalam rapat Panitia Anggaran DPR pada 23 Pebruari 2009. "Perlu ditegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan rincian proyek dan kegiatan dari Departemen tertentu," ungkap Anggito.

Berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Departemen Keuangan selaku wakil Pemerintah memiliki tugas dan fungsi untuk mengajukan anggaran negara dan membahas bersama-sama dengan DPR.

JAKARTA - Suara sumbang Abdul Hadi Djamal, politisi PAN yang terseret kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News