Abdul Hadi Janji Beber Aliran 'Dana Kampanye' Hasil Suap
Jumat, 13 Maret 2009 – 14:33 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal bakal membeber aliran dana uang suap sekitar Rp1 miliar, yang diterimanya dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan lewat pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Abdul Hadi dan Darmawati ditangkap KPK pada Senin (2/3) malam di seputar Jl Jend Sudirman, Jakarta. Di dalam mobil Honda Jazz yang ditumpangi keduanya, ditemukan uang USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta. Dari temuan itu, KPK kemudian menangkap Hontjo di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Hontjo yang merupakan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti diduga menyerahkan uang sejumlah itu lewat Darmawati agar proyek dermaga dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur didapat perusahaannya.
Hal ini dikemukakan pengacaranya, Haeri Parani, Jumat (13/3), lewat pesan singkat yang diterima beberapa wartawan di KPK. "Saya akan menanggapi soal 'dana kampanye' setelah bapak Hadi Djamal diperiksa KPK, hari ini," tulisnya.
Baca Juga:
Sebelumnya mencuat pengakuan dari Abdul Hadi bahwa setidaknya 3 kali uang suap Hontjo --sekitar Rp 3 miliar-- masuk ke anggota DPR RI. Bahkan menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, sekali di antaranya diambil anggota Komisi VI asal Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal bakal membeber aliran dana uang suap sekitar Rp1 miliar, yang diterimanya dari pengusaha asal
BERITA TERKAIT
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Soal MLB NU: Gus Salam Pengin Mengajak GP Ansor Minum Kopi dan Mengaji
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin